Ide
membangun generasi emas sering dibicarakan dalam berbagai peristiwa. Ada yang
dalam rangka hari pendidikan nasional, ada yang dalam bentuk sambutan,
seminar-seminar nasional di kota Metropolitan Jakarta dan di kalangan praktisi
pendidikan. Tetapi itu hanya sebatas wacana-wacana dan harapan di dalam sebuah
ruangan sumbang pikiran dan harapan. Membangun generasi emas adalah sebuah
konsep penerapan untuk menyiapkan suatu generasi penerus bangsa Indonesia pada
100 tahun emas Indonesia merdeka 1945 – 2045.
Program
100 tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2045 diharapkan menjadi
tonggak lahirnya Indonesia Emas. Mengangkat wacana generasi 2045 yang dilakukan
secara intensif diharapkan mampu melahirkan suatu impian besar bagi seluruh
bangsa Indonesia akan bangkitnya generasi emas yang mampu memberikan kebaikan
dan kebesaran bangsa Indonesia. Indonesia Emas dimaknai dengan kondisi negara
yang maju, makmur, modern, madani, dan dihuni oleh masyarakat yang
berperadaban. Indonesia Emas dimaknai dengan kondisi negara yang maju, makmur,
modern, madani, dan dihuni oleh masyarakat yang berperadaban. Untuk mewujudkan
kebangkitan generasi emas, kita tidak bisa lepas dari tantangan abad ke-21 dan
tantangan kondisi objektif Indonesia di saat ini dan saat mendatang. Semua
tantangan yang ada di sekitar kita, insyaAllah dapat diatasi dengan strategi
pendidikan. Kita patut bersyukur, pada 2045 akan diisi oleh generasi emas yang
sekarang berusia 0 sampai 20 tahun yang jumlahnya hampir 100 jutaan orang.
Mereka pada saat itu akan berada pada usia produktif dalam jumlah mayoritas di
antara kelompok usia lainnya penduduk Indonesia. Kelompok usia ini akan menjadi
solusi dan sumber kekuatan bangsa jika mereka disiapkan dengan asuhan,
pendidikan, dan latihan yang efektif sehingga potensi mereka dapat tumbuh dan
berkembang secara optimal. Daniel H Pink (2005) melalui bukunya A Whole New
Mind menyatakan bahwa pada era abad ke-21, telah bergerak dari era informasi ke
era konseptual. Artinya, di abad ke-21 seseorang akan berhasil hidupnya, jika
dia menguasai konsep atau ide daripada hanya menguasai informasi. Dengan kata
lain, menguasai informasi saja tidak cukup kalau tidak menguasai konsep di
balik itu. Dengan demikian, kemampuan untuk menyinergikan fungsi otak kiri
(berpikir sekuensial, logis, dan analitis) dan fungsi otak kanan (berpikir
nonlinier, intuitif, dan holistik) sangatlah diperlukan. Realitas terwujudnya
Indonesia Emas pada usia 100 tahun telah diperhitungkan oleh para cendekiawan
dan tokoh-tokoh nasional negara ini.
Sebenarnya
harapan-harapan dan cita-cita dalam pidato, sambutan, seminar dan diskusi itu
baik, namun yang disayangkan adalah konsep brilian membangun generasi emas
Indonesia hanya untuk para peserta yang mengikuti dan mendengarkan saja? Dalam
harapan dari kegiatan itu tentang membangun generasi emas Indonesia adalah
sebuah karya nyata dan bukanlah sekedar membahas konsep dan pesan dalam untuk
membangun generasi emas Indonesia. Kalaupun membangun generasi emas itu
diimplementasikan, sejauhmana yang sudah diwujudnyatakankan.
Kerangka
besarnya sangat kuat dan indah, namun kerangka-kerangka kecilnya perlu diawasi
dan dianalisis secara detail kemajuannya. Beberapa analisis muncul di benak
penulis yang membuat gundah dan gamang akan kesuksesan tujuan besar dan mulia
ini. Pertama, pihak pemerintah dalam hal ini Departemen Pendidikan Nasional
maupun departemen terkait lainnya, dalam melaksanakan dan merealisasikan blue
print Visi Indonesia Emas hanya sebatas proyek. Proyek yang dilakukan tiap
program yang ditargetkan. Apalagi terkesan proyek akan jalan jika ada
pendanaan, dan proyek akan berhenti jika sudah tidak ada dana. Walhasil,
kekontinuitas program tidak berjalan dengan baik. Hal demikian juga ditiru
sampai jajaran tingkat yang paling bawah. Contohnya, pendidikan karakter dan
budaya yang seharusnya terintegratif di setiap mata pelajaran di segala jenjang
pendidikan, sekarang ini mati kutu. Kurikulum baru yang notabene sebagai
kurikulum berbasis kecakapan hidup dengan mengedepankan vokasional, prakarya,
masih tumpang tindih pelaksanaannya di lapangan. Kedua, tingkat perencanaan
yang rendah tampak menyolok sekali terjadi di jenjang pusat maupun daerah.
Terlihat fenomena sekedar berani dulu, nanti kalau ada yang tidak sesuai akan
dibetulkan. Apalagi tidak semua elemen bangsa memahami Visi Indonesia Emas ini
yang memang minim sosialisasi. Contohnya pembubaran Sekolah Bertaraf
Internasional, pencetakan buku ajar baru kurikulum 2014 dengan membuang buku-buku
yang sudah terlanjur di cetak, kebingungan praktisi pendidikan di tingkat
sekolah terhadap implementasi pelaksanaan kurikulum 2014, penyajian
pembelajaran dilapangan, dan evaluasinya. Hasilnya tampak sebagai tidak ada
perubahan yang berarti pada aplikasi pembelajaran, dan kualitas outputnya.
Untuk
mengantarkan generasi emas 2045, kiranya perlu diangkat sejumlah isu pendidikan
yang mutakhir. Pertama, pendidikan usia dini sangat diperlukan untuk mengisi
dan memproses usia emas sehingga terbangun landasan yang kuat untuk pertumbuhan
dan perkembangan selanjutnya. Ketepatan cara mendidik waktu usia dini menjadi
modal penting bagi kelanjutan hidupnya. Ingat kata Freud bahwa anak adalah
ayahnya manusia (child is a father of man). Kedua, pendidikan universal 12 tahun
menunjukkan bahwa untuk berhasil memasuki era abad ke-21, setiap insan mampu
menunjukkan pendidikan lebih yang dibuktikan dengan minimal pendidikan
menengah. Selanjutnya, untuk menyelamatkan generasi emas, perlu diberikan akses
lebih terbuka untuk studi di perguruan tinggi dengan memberikan dukungan biaya
bagi warga negara yang berpotensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara
ekonomi. Ketiga, pendidikan karakter sangatlah diperlukan bangsa Indonesia,
terutama dalam membentuk insan Indonesia yang berkarakter, insan yang religius,
bertanggung jawab, cinta Indonesia, berkomitmen menjaga persatuan dan kesatuan,
demikian juga menjauhkan diri dari tindakan konflik dan diskriminatif. Untuk
mengefektifkan pendidikan karakter, sangat diperlukan sistem pendidikan
karakter yang komprehensif, baik melalui kurikulum terpisah (separated
curriculum), misalnya pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan
kewarganegaraan, maupun melalui kurikulum terintegrasi (integrated curriculum),
seperti pendidikan karakter yang diintegrasikan materi atau metodenya melalui
mata pelajaran lainnya, misalnya pelajaran bahasa Indonesia, matematika, IPA,
IPS, dan sebagainya. Keempat, pembelajaran kreatif mendorong kemampuan
menyinergikan fungsi otak kiri dan kanan, yang sangat diperlukan untuk
mengembangkan kecakapan berpikir divergen, kreatif, lateral, dan kritis.
Kelima, pendidikan inklusif dipandang sangat penting bagi insan Indonesia yang
memiliki kebutuhan khusus. Hal ini sepenuhnya dilandasi oleh demokrasi
pendidikan, hak asasi manusia, dan prinsip pendidikan untuk semua. Dengan
kondisi keterbatasan dan kelainan apa pun bukanlah menjadi alasan utama untuk
tidak bisa mengakses layanan pendidikan. Karena itu, ke depan perlu ada jaminan
pendidikan bermutu untuk semua melalui pendidikan inklusif. Keenam, pendidikan
multikultural diyakini dapat menjadi solusi yang efektif dan edukatif terhadap
keragaman yang semakin meningkat baik berkenaan dengan suku bangsa, ras, agama,
dan bu daya yang terjadi di Indonesia. Di tahun 2015 kita memasuki komunitas
ASEAN, artinya keragaman kita semakin meningkat, belum lagi jika memasuki
komunitas Asia dan dunia. Langkah ini seiring dengan tuntutan zaman dan
generasi sehingga manusia tetap menduduki posisi terhormat, baik di depan mata
orang lain atau bangsa lain, maupun di mata Allah SWT.